Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidikalang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe mengadakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Bendahara Pemerintah kepada Bendahara Instansi Pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Dairi (Rabu, 8/9). Sebanyak 41 Bendahara Instansi di seluruh Kecamatan Kabupaten Dairi menjadi peserta pada kegiatan tersebut.

Acara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut dibuka oleh Trio Nofriadi selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kabanjahe dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Daniel Mangara Hutagaol selaku Asisten Penyuluh Pajak dan juga Usman Syarifuddin Mahmud selaku perwakilan dari KP2KP Sidikalang. Pada sesi diskusi, para peserta secara bergantian menyampaikan pertanyaannya kepada narasumber. Setelah seluruh pertanyaan dalam sesi diskusi terjawab, para narasumber undur diri dan acara kemudian ditutup.