
Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggencarkan pengiriman imbauan pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak terdaftar yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020. Imbauan tersebut disebarluaskan melalui aplikasi WhatsApp (WA) di Singkawang, Kalimantan Barat (Jumat, 3/9).
Pengiriman imbauan pelaporan SPT Tahunan melalui WhatsApp Blast sudah dilakukan secara berkala sejak awal bulan Agustus. Selain berisi imbauan untuk lapor SPT Tahunan, pesan tersebut juga mencantumkan nomor telepon Account Representative (AR) wajib pajak yang bersangkutan yang dapat dihubungi jika wajib pajak menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan atau ingin bertanya seputar kewajiban perpajakan lainnya.
Selain itu, pada akhir pesan imbauan KPP Pratama Singkawang juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan komitmen KPP Pratama Singkawang untuk menjadi Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gencarnya imbauan yang dilakukan oleh Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang berdampak pada jumlah wajib pajak datang ke kantor. Setelah pelaksanaan imbauan tersebut, wajib pajak berbondong-bondong datang ke KPP. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya antrean pelaporan SPT di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Helpdesk KPP Pratama Singkawang.
“Kalau hari biasa, antrean wajib pajak yang lapor SPT tidak lebih dari 10 antrean saja per hari. Namun semenjak gencarnya pengiriman WA blast, antrean untuk pelaporan SPT bisa mencapai 30 antrean dalam satu hari,” ungkap salah satu petugas TPT KPP Pratama Singkawang, Dea Janisya.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Ika Priatiningsih Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang berharap pengiriman imbauan melalui WhatsApp Blast secara masif ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
- 32 views