Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melangsungkan kunjungan kerja ke 25 Bendahara Instansi Pemerintah di wilayah Kota Samarinda (Jumat, 27/8). "Hari ini kami mengunjungi beberapa instansi seperti Bendahara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Badan Pendapatan Daerah, dan 20 bendahara instansi pemerintah lainnya," ucap Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir Amelia Liza.

Amelia Liza dalam kunjungannya menyampaikan beberapa hal terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi pegawai. “Menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015, ASN/TNI/Polri wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya melalui e-Filing,” ucapnya.

Para bendahara diimbau untuk menginstruksikan para pegawai untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. “Jika dalam pelaporan ditemukan kendala, kami juga siap membantu para pegawai dengan membuka kelas pajak khusus untuk membahas tata cara pelaporan SPT Tahunan,” tambah Amelia. KPP Pratama Samarinda Ilir berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama antar instansi pemerintah sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pada kalangan ASN.