Bendahara dan rekanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang mengikuti bimbingan teknis PMK-231/PMK.03/2019 yang dimulai pukul 10.00-12.00 WIB dan disiarkan langsung dari ruang rapat tim penyuluh KPP Pratama Tangerang Timur, Kota Tangerang (Senin, 30/8).
Materi yang disampaikan adalah tentang tata cara pendaftaran & penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan PKP, pemotongan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembenahan database NPWP Bendahara dan untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan para pemungut pajak tersebut.
“Harapannya dengan kegiatan ini bendaharawan dan rekanan pemerintah memahami hak dan kewajibannya, khususnya terkait pendaftaran, pemotongan pemungutan, penyetoran dan pelappran pajak bendaharawan,” ujar Penyuluh Pajak Ahli Muda Rochmah.
- 22 views