Sebanyak 288 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti seminar nasional perpajakan yang diselenggarakan oleh Universitas Trilogi dengan narasumber tim penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I di Jakarta (Jumat, 20/8).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini membahas materi mengenai implementasi perpajakan atas transaksi digital sesuai PMK -48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Menimbang Melalui Sistem Elektronik yang dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini.