Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan guna menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini juga untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Kabupaten Katingan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan (Senin, 12/7).

Menindaklanjuti kegiatan monitoring KSWP tersebut, DPMPTSP Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Kabupaten Katingan berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan KSWP di Kabupaten Katingan merupakan salah satu sarana untuk menjaga validitas data DJP dengan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan monitoring merupakan salah satu bentuk sinergi antara DJP dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun Indonesia.