
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Pangkajene melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan Complience Risk Management (CRM) di Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 23/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data yang dimiliki KP2KP Pangkajene serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPDL dan CRM KP2KP Pangkajene melakukan pengumpulan data dengan cara mewawancarai wajib pajak, memotret bangunan, gedung, ataupun ruko yang dimiliki oleh wajib pajak, serta melakukan tagging pada lokasi yang dikunjungi. Wajib pajak juga diingatkan kembali mengenai kewajiban membayar pajak dan pelaporan SPT Tahunan.
Salah satu wajib pajak yang dikunjungi juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh petugas KPDL dan CRM KP2KP Pangkajene. “Saya sangat berterima kasih atas kunjungan petugas KPDL dan CRM KP2KP Pangkajene, karena dengan adanya kegiatan ini saya dapat memahami kewajiban perpajakan saya. Semoga pajak yang saya bayarkan dapat bermanfaat terutama di masa pandemi ini,” tuturnya saat di wawancarai
Wajib pajak pun sangat kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas dengan bersedia memberikan informasi mengenai proses bisnis usahanya. Selain itu, terdapat beberapa wajb pajak yang kurang memahami tentang kewajiban perpajakan. Sehingga pihak KP2KP Pangkajene berharap dengan adanya kegiatan KPDL dan CRM ini dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak mengenai kewajiban perpajakannya, mendukung penerimaan pajak, serta meningkatkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.
- 38 views