
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menggelar sosialisasi perpajakan bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah Kota Samarinda secara daring yang diikuti oleh 41 Notaris dan PPAT di Kota Samarinda (Kamis, 19/8).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari 3 kepala kantor yaitu Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun, Kepala BPN Kota Samarinda Firman Ariefiansyah Singagerda dan Kepala Bapenda Kota Samarinda yang diwakili oleh Kepala Bidang Pajak Self Assesment Sri Redjeki Edy Handajani.
Emri Mora Singarimbun, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Terima kasih atas kesedian semua pihak mengikuti acara ini," ucapnya.
Pokok bahasan pada kegiatan ini antara lain Hak dan Kewajiban Pajak bagi Notaris dan PPAT yang disampaikan oleh Muhammad Ihsan Ahmad, Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir, kontribusi pembayaran pajak penghasilan Notaris dan PPAT terhadap penerimaan negara, validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga sinergi serta keterbukaan data antara KPP Pratama Samarinda Ilir, BPN Kota Samarinda dan BAPENDA Kota Samarinda.
“Tujuan acara ini adalah untuk menggugah kebersamaan kita. Sudah saatnya kita berbuat lebih baik untuk negara ini, sudah saatnya kita memenuhi kewajiban dengan lebih baik untuk negara ini,” tambah Emri.
- 24 views