
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon menyediakan saluran komunikasi berupa WhatsApp untuk mempermudah wajib pajak dalam memperoleh layanan perpajakan di Kota Tomohon (Rabu,1/9). Wajib pajak yang berkonsultasi atau sekedar meminta kode billing akan dilayani secara online oleh pegawai yang bertugas di loket Tempat Pelayanan terpadu (TPT) KP2KP Tomohon.
KP2KP Tomohon menyampaikan bahwa layanan ini merupakan salah satu bentuk dukungan KP2KP Tomohon dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang ada di kota Tomohon. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu keluar rumah atau kantor untuk mendapatkan layanan perpajakan sehingga lebih aman dan nyaman.
Salah satu wajib pajak yang cukup sering memanfaatkan layanan hotline pajak ini adalah Lissa Walujan, Bendaharawan Kecamatan Tomohon Selatan. Layanan yang dimanfaatkan Lissa adalah layanan permintaan billing melalui WhatsApp. Lissa pun mengaku sangat puas dengan layanan online yang diberikan KP2KP Tomohon.
“Saya memanfaatkan layanan ini karena lebih mudah dan cepat. Saya tidak perlu lagi ke kantor pajak untuk meminta kode billing,“ kata Lissa saat memberikan testimoninya lewat WhatsApp.
KP2KP Tomohon menambahkan, terdapat beberapa jenis layanan perpajakan yang dapat dilakukan melalui WhatsApp ini antara lain permintaan kode billing, konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), konsultasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring dan layanan perpajakan lainnya.
- 17 views