Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau yang beranggotakan Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan bersama dua pegawai lainnya mengunjungi salah satu proyek pembangunan objek pajak berupa bangunan yang berlokasi di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Kamis, 22/7).
“Ke depannya bangunan yang sedang dibangun ini diproyeksikan akan didjadikan tempat hiburan berupa kafe dan karaoke,” tutur Andika.
Berdasarkan hasil dari wawancara dengan wajib pajak pemilik obyek bangunan, bangunan ini memiliki luas total 450 meter persegi sehingga sudah memenuhi kriteria sebagai obyek pajak PPN Kegiatan Membangun Sendiri.
Pada kesempatan tersebut, Andika Setiawan mengajak pemilik obyek pajak agar taat akan kewajiban perpajakan demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.
- 20 views