Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menggelar edukasi perpajakan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Tabanan, Bali (Kamis, 22/7). Kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta yang merupakan Wajib Pajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan selaku narasumber memberikan edukasi kepada para pengelola BUMDes di wilayah Kabupaten Tabanan tentang hak dan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.
Menurut Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan Ni Putu Desriana Dewi kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak mengenai Pelaporan SPT Tahunan dan tata cara pembuatan kode billing dengan memanfaatkan aplikasi M-Pajak.
“Meski dalam kondisi sulit ditengah pandemi Covid-19, dengan melaksanakan edukasi kepada wajib pajak, kami berharap kepatuhan para wajib pajak bisa meningkat dan dapat memahami kewajiban perpajakannya,” tutur Desriana saat memberikan edukasi secara daring.
Para wajib pajak yang mengikuti kegiatan edukasi perpajakan juga didampingi dan diedukasi oleh Account Representative KPP Pratama Tabanan yang dipandu melalui grup WhatsApp. Wajib pajak yang memiliki pertanyaan dan ingin berdiskusi diizinkan untuk menghubungi petugas pajak melalui grup tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WITA dan berlangsung dengan lancar.
- 14 views