Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan Kelas Pajak Daring yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Kamis, 15/7). Kegiatan ini dilaksanakan via aplikasi zoom meeeting di ruang rapat KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba.
Pelaksanaan kelas pajak daring ini sendiri merupakan salah satu upaya pihak KPP Pratama Bulukumba dalam meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakannya.
Materi yang disampaikan dalam kelas pajak kali ini terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM. Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba yang berperan sebagai pemateri pun memfokuskan materi sosialisasi pada tata cara penghitungan dan pembayaran pajak, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, peserta sosialisasi aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Selain itu, peserta juga memberikan respon positif pada kegiatan ini dan merasa memperoleh manfaat dari materi yang dipaparkan.
- 29 views