KPP Pratama Ketapang mengadakan kelas pajak kepada wajib pajak baru orang pribadi dilaksanakan secara daring di KPP Pratama Ketapang, Kabupaten Ketapang (Kamis, 22/7). Penyampaian materi dilakukan oleh Arian dan Daniel selaku Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang. Penyampaian materi dibedakan untuk orang pribadi karyawan dan nonkaryawan supaya tiap peserta lebih paham.
Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru mendaftar baik yang bekerja sebagai karyawan maupun nonkaryawan. Peserta sangat antusias ditunjukan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dengan diadakan kelas pajak ini diharapkan peserta dapat tetap dapat memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 17 views