Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melaksanakan kegiatan Tax Talk di ruang penyuluh lantai 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melalui Youtube Live dan Aplikasi Zoom Meeting dengan mengusung tema “Kupas Tuntas Insentif Pajak, Manfaatkan Insentifnya, Laporkan Realisasinya!” di Salatiga (Jumat, 30/7).
Kegiatan ini selain membahas mengenai insentif pajak yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang Perubahan PMK 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi Covid-19, juga menjelaskan tata cara pengajuan pemanfaatan insentif pajak serta menegaskan pentingnya penyampaian laporan realisasi berikut tata cara pelaporan melaui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga berharap dengan acara ini, kawan pajak KPP Pratama Salatiga lebih tertib dalam penyampaian laporan realisasi pemanfaatan insentif Covid-19.
- 46 views