Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung melaksanakan Kelas Pajak one-on-one bertema “Pelaporan SPT Tahunan” secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama wajib pajak di Bandung (Kamis, 22/7).

Latar belakang diadakannya kelas pajak one-on-one ini, dikarenakan masih terdapat wajib pajak yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk  tahun pajak 2020. Melalui kelas pajak ini, wajib pajak dapat menyampaikan alasan atau kendala yang dihadapi sehingga diharapkan akan ada perubahan perilaku wajib pajak yang sebelumnya tidak lapor menjadi lapor. Tim penyuluh pajak KPP Madya Dua Bandung, Suci Suryati dan Siti Zainab Rahmatillah memberikan konsultasi langsung secara daring kepada wajib pajak.

Kelas pajak pertama dilakukan bersama Yayasan Universitas Islam Bandung (Unisba). Berdasarkan informasi dari wajib pajak, tim penyuluh memberikan pemahaman agar wajib pajak menyampaikan pelaporan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas.

Kelas pajak kedua dilakukan bersama PT Gading Sejahtera Utama, yaitu sebuah perseroan terbatas yang bergerak di bidang pengadaan sumber daya manusia (outsourcing). Dalam kelas pajak tersebut wajib pajak menyampaikan kendala yang dihadapi yaitu wajib pajak kurang memahami tata cara pelaporan SPT baik masa maupun tahunan dan adanya kesulitan dalam mengumpulkan dokumen perpajakan. Berdasarkan kendala tersebut, tim penyuluh melakukan asistensi tata cara pelaporan SPT Tahunan sekaligus SPT Masa.

“Terima kasih atas atensi dan bantuannya. Kami sangat senang diadakan kelas pajak seperti ini sehingga kami bisa dipandu secara individu. Jika dalam kelas yang pesertanya banyak seringkali kami tidak dapat menyampaikan kendala secara terbuka,” ujar Meutia selaku Direktur PT Gading Sejahtera Utama.

Tujuan utama dari kegiatan kelas pajak ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan diharapkan ke depannya wajib pajak dapat menyampaikan pelaporan SPT Tahunan tanpa kendala dan tepat waktu.