Pada saat melakukan penyisiran kewajiban Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke pusat kebugaran di Kabupaten Nunukan (Senin, 19/7).
“Sudah sekitar satu bulan yang lalu, fitness center atau pusat kebugaran tersebut dibuka. Fitness center atau gym tersebut dibangun di Jalan Pattimura, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan ke arah Bandara Nunukan,” ucap Kadri Silawane, salah satu pegawai KP2KP Nunukan yang bertugas.
Ketika di lokasi, tim KP2KP Nunukan tidak dapat bertemu pemilik usaha kebugaran tersebut. Mereka pun menyampaikan edukasi kewajiban perpajakan wajib pajak UMKM dan memberikan brosur edukasi perpajakan kepada pegawai pusat kebugaran tersebut.
“Saya titip untuk Pak Muhlish ya, biar ngga lupa kewajiban pajaknya. Pembayarannya kan sedikit saja, cuma 0,5% dari omzet sama pelaporan tahunannya,” pesan Kadri kepada karyawan pusat kebugaran tersebut.
- 29 views