Sebanyak 1.177 mahasiswa se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memeriahkan Studium Generale dengan tema Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube di Balikpapan (Kamis, 15/7). Studium Generale merupakan kuliah umum perpajakan memperingati Hari Pajak.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan membuka langsung kuliah umum perpajakan ini. "Terima kasih kepada para peserta yang sudah ikut berpartisipasi memperingati Hari Pajak tahun ini melalui kuliah umum perpajakan. Selama satu jam ke depan, saya akan mengajak teman-teman peserta untuk memahami dan berdiskusi manfaat pajak di kala pandemi," tuturnya.
Kepada para peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa dari 20 perguruan tinggi, Max menjelaskan tentang pajak dan kondisi perpajakan di Indonesia. "Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," jelasnya.
"Saat ini, pajak menyumbang kontribusi paling tinggi terhadap penerimaan negara, yakni sebesar 82,85%. Akan tetapi selama 5 tahun terakhir, penerimaan pajak mengalami penurunan. Salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ucap Max.
Max mengajak para peserta agar semakin sadar bahwa betapa pentingnya peran pajak bagi negara. Max mengatakan bahwa pada saat ini manfaat pajak yang dapat dirasakan adalah vaksin gratis bagi seluruh masyakat Indonesia. Pajak yang dibayarkan, oleh negara dialokasikan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Kanwil DJP Kaltimtara berharap melalui Studium Generale, peserta dapat menjadi agen pajak yang menyebarkan informasi-informasi perpajakan kepada sekitarnya.
- 28 views