Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi alamat rumah wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dilakukan wawancara singkat di Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Kamis, 8/7).
Kunjungan kepada wajib pajak ini merupakan salah satu tahap dalam proses pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk mengonfirmasi data dalam permohonan wajib pajak. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan tentang aset, lokasi usaha, kegiatan operasi usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat menjadi PKP.
- 38 views