Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menjadi pembicara pada kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha (Workshop Legalitas Usaha). Kegiatan yang bertempat di SMK Negeri 1 Jombang tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Jombang (Senin, 28/6). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang

Fungsional Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai pengertian pajak dan manfaat pajak bagi negara Indonesia. Selain itu, dijelaskan pula mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha kecil menengah.

Selama kegiatan berlangsung, semua pihak yang hadir selalu memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan penuh antusias dari para peserta yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.