Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) beserta Tax Center Universitas Hamka (Uhamka) menghadiri Webinar Perpajakan “Accounting Revolutions Time” dengan tema “Analisis Tuntas UU Cipta Kerja Cluster Perpajakan” secara daring di Jakarta Timur (Rabu, 30/6). Turut hadir dalam membuka kegiatan tersebut Wakil Dekan Uhamka Dewi Pudji Rahayu dan Meita Larasati.
Webinar Perpajakan dihadiri oleh 40 peserta dari Himpunan Mahasiswa Fakultas Ekonomi, dengan narasumber Tim Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur. Agus Muhammad Noor, Fungsional Penyuluh menyampaikan materi tentang Analisis Implementasi UU No. 11 Tahun 2020 Klaster Perpajakan dan Dampak Positif dan Negatif UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan untuk masa depan Indonesia.
Webinar perpajakan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu penyampaian materi dan diskusi serta tanya jawab. Himpunan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tax Center Uhamka menyelenggarakan Webinar Perpajakan ini dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa agar dapat menganalisis UU Cipta Kerja yang sudah disahkan pada tahun 2020.
- 22 views