Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP dan Pemerintah Daerah khususnya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar di Martapura (Rabu, 30/6).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati, Mereka bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak dalam rangka mengamankan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.