
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng menggelar acara Dialog Interaktif Perpajakan dengan tema “BTS: Bicara Tentang SP2DK” di Surabaya (Kamis, 24/6). Acara yang dikemas secara kekinian ini dihadiri oleh setidaknya 250 wajib pajak baik badan maupun orang pribadi secara daring.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Surabaya Genteng Sriadi Setyanto dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I John Hutagaol pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya, John mengapresiasi kepatuhan wajib pajak KPP Pratama Surabaya Genteng dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Ia juga menyatakan tujuan dari penyelenggaraan acara tersebut ialah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Dialog dibuka oleh moderator Dina Kusuma Sari bersama narasumber Hendrik Hermawan selaku Account Representative KPP Pratama Surabaya Genteng. Hendrik menjelaskan secara rinci mengenai definisi dan fungsi SP2DK serta apa saja yang harus dilakukan wajib pajak setelah menerima SP2DK.
Di tengah acara, hadir bintang tamu yang merupakan salah satu dari wajib pajak KPP Pratama Surabaya Genteng, Direktur Keuangan Hotel Bumi Surabaya Owi Suprihono Sasongko. Owi menceritakan pengalamannya ketika menerima dan menanggapi SP2DK.
Sesi berikutnya ialah pembahasan mengenai pentingnya SP2DK sebagai sarana pengawasan pelaksanaan administrasi perpajakan. Sesi ini dibawakan oleh Peneliti dan Akademisi dari Universitas Airlangga Bani Alkausar.
Bani menjelaskan bahwa SP2DK merupakan instrumen untuk memberikan hak jawab serta edukasi mengenai perpajakan kepada wajib pajak. Acara ditutup pada pukul 10.30 WIB. Dialog interaktif diakhiri dengan kuis berhadiah bagi tiga peserta beruntung yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar. Tim Penyuluhan KPP Pratama Surabaya Genteng mengucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta dalam kegiatan ini.
- 80 views