Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengadakan sosialisasi kepada 40 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) se-Solo Raya di kantor OJK Solo, Surakarta (Senin, 28/6).
Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menjadi narasumber kegiatan mengatakan bahwa DJP berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan peraturan perpajakan atau kebijakan perpajakan yang memudahkan pengusaha, masyarakat, dan semua pihak.
Kanwil DJP Jawa tengah II berharap, kerja sama dengan OJK dapat berlanjut ke masa yang akan datang, karena OJK dan DJP wajib bersinergi dalam mengedukasi masyarakat dan bisnis tentang literasi finansial dan literasi perpajakan.
- 36 views