
Sekretaris Lurah Simpang Pasir Rusdiansyah berdiskusi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III Yudhi Haryanto dan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III Elly Febiati di Kantor Kelurahan Simpang Pasir, Kota Samarinda (Kamis, 24/6).
"Kedatangan kami ke Kelurahan Bukit Pinang dalam rangka menjalin silaturahmi dengan kelurahan-kelurahan yang berada di dalam wilayah kerja Seksi Pengawasan III, KPP Pratama Samarinda Ulu. Melalui kegiatan ini, AR dapat mengenali wilayahnya lebih dekat dan membantu proses penggalian potensi perpajakan," tutur Yudhi.
Rusdiansyah mengatakan bahwa, wilayah Kelurahan Simpang Pasir terdiri dari 25 Rukun Tetangga (RT) yang diapit oleh Kelurahan Rapak Dalam, Kelurahan Handil Bakti, dan Kelurahan Tani Aman. Simpang Pasir merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
“Mayoritas mata pencaharian di Simpang Pasir adalah petani dengan lokasi sawah di dekat jalan tol Samarinda-Balikpapan dan Stadion Palaran. Untuk Wajib Pajak yang besar juga ada di Wilayah Industri Mangkujenang dan pergudangan seng serta baja ringan,” jelasnya menggambarkan demografi di kelurahannya.
“Semoga di kemudian hari KPP Pratama Samarinda Ulu dan Kelurahan Simpang Pasir dapat meningkatkan kerja sama dan lebih bersinergi dalam membantu meningkatkan penerimaan Negara,” ungkap Yudhi. Di akhir sesi, Ia memberikan suvenir kepada Sekretaris Lurah Simpang Pasir Rusdiansyah.
- 26 views