Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan edukasi bea meterai secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 23/6). Kegiatan dilaksanakan dari aula KPP Pratama Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati, Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung, serta Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston sebagai narasumber. Peserta yang hadir dalam kegiatan virtual ini berjumlah 24. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari bank, notaris, dan camat yang ada di kota Tanjung Balai.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait aturan terbaru bea meterai sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan diawali dengan pembukaan acara oleh Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston. Kemudian acara berlanjut pada sesi diskusi dan tanya jawab di mana narasumber menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta kegiatan.