Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur bergerak cepat melakukan sinergi dengan pihak terkait, melalui kunjungan ke berbagai kantor desa dan kelurahan, salah satunya Kelurahan Renon Kota Denpasar. Kunjungan disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Ni Nyoman Kariani, di ruang pelayanan Kelurahan Renon (Jumat, 18/6).

Kegiatan ini sebagai implementasi perubahan nomenklatur jabatan pengawasan dan penyesuaian Account Representative (AR) berdasarkan perubahan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 184/PMK.01/2020.

Dalam kunjungan ini, KPP Pratama Denpasar Timur diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, I Gede Suryantara, bersama tiga orang AR. Suryantara menyampaikan tujuan kunjungan sebagai salah satu upaya mengenal lebih dekat perangkat setempat dan mengenal perkembangan wilayah, sekaligus sebagai upaya bagi AR dapat memahami wilayah kerjanya.

Nyoman Kariani menyambut baik kunjungan dari KPP Pratama Denpasar Timur. Nyoman Kariani menjelaskan susunan pengurus di kelurahan dan berbagai masalah terkait layanan perpajakan, termasuk salah satunya layanan NPWP atas lembaga terkait Kelurahan Renon.

Melalui kunjungan ini, Nyoman Ariani berharap, respon terhadap masalah perpajakan dapat diberikan solusi secepatnya. Selain itu, Nyoman Ariani juga berharap ada sinergi lebih lanjut antara KPP dan Kelurahan Renon untuk melakukan kegiatan bersama.