Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Ritawati bersama Kepala Subbagian Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan Sapi'i mengunjungi salah satu pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Nunukan (Senin, 7/6). Ritawati dan Sapi'i masing-masing memberikan arahan dan edukasi mengenai pajak pusat dan pajak daerah yang melekat pada kegiatan usaha rumah makan.

KPP Pratama Tarakan berkolaborasi bersama Bapenda Nunukan melakukan kunjungan ini untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah terkait memberikan edukasi kepada wajib pajak pelaku usaha rumah makan mengenai perpajakannya. Mereka juga turut melakukan pendataan dan penyisiran pelaku usaha rumah makan yang tersebar di Kabupaten Nunukan.