
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur (Rabu, 2/6). Agenda yang berlangsung di ruang rapat KPP Pratama Cianjur ini membahas koordinasi terkait peningkatan kerja sama dalam rangka pengamanan penerimaan dari sektor pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur Komarudin beserta Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Prihadi Wahyu Santosa hadir dalam pertemuan tersebut sebagai perwakilan Pemda Kabupaten Cianjur dan diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan III Eko Setiyono, Kepala Seksi Pengawasan IV Mohammad Shokhib dan Kepala Seksi Pelayanan Danil Nurmansyah
“Kunjungan ini adalah langkah awal kerja sama kita, semoga ke depan baik Pemda Cianjur maupun kantor pajak mampu bersinergi kuat untuk sama-sama mengamankan penerimaan negara,” tutur Komarudin.
Pada praktik pengelolaan pajak di Indonesia, pajak terbagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat merupakan pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini sebagian besar dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pajak daerah merupakan pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil pengelolaan pajak yang dipungut oleh pihak pusat dan daerah digunakan untuk membiayai kegiatan belanja negara.
“Meskipun terkesan pajak pusat dan pajak daerah ini tidak berhubungan, namun pada kenyataannya antara pajak pusat dan pajak daerah terdapat sinergi yaitu bersama-sama membangun daerah dari Sabang sampai Merauke. Pajak yang dikelola oleh pusat akan dikembalikan lagi ke tiap-tiap daerah melalui Dana Transfer Daerah yang pembagiannya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Shokhib.
- 40 views