Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melaksanakan koordinasi Inklusi Kesadaran Pajak dengan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda di Kota Samarinda (Selasa, 25/5).
Kunjungan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan Sihaboedin Effendy dan tim Penyuluh Kanwil DJP Kaltimtara ini disambut langsung oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Marjoni Rachman.
"Kami sangat senang bisa bersama-sama dengan Kanwil DJP Kaltimtara untuk membangun generasi muda yang sadar akan pajak," sambut Marjoni.
Adapun inti dari pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut atas Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center oleh Kanwil DJP Kaltimtara bersama Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Pada pembahasan tersebut, Universitas 17 Agustus 1945 berkomitmen untuk mendukung penuh Program Inklusi Kesadaran Pajak diantaranya dengan memasukan unsur edukasi perpajakan dalam mata kuliah wajib umum (MKWU), dan bersedia mengikuti bimbingan teknis, serta kegiatan tindak lanjut lainnya.
Kanwil DJP Kaltimtara berharap, koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi dan hubungan baik antara Kanwil DJP Kaltimtara dengan perguruan tinggi untuk mewujudkan generasi emas sadar pajak.
- 34 views