Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha kembali membuka layanan tatap muka pada wajib pajak di wilayah Kabupaten Konawe usai masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442H (Senin, 17/5).

Pelayanan ini dilakukan pihak KP2KP Unaaha guna memfasilitasi wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan pajak atau ingin berkonsultasi secara langsung dengan pegawai pajak sehubungan dengan kewajiban perpajakannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, wajib pajak juga dapat memanfaatkan berbagai saluran informasi di Direktorat Jenderal Pajak yang telah disediakan untuk memperoleh informasi perpajakan secara cepat dan mudah, yaitu melalui telepon Kring Pajak 1500200 atau mengakses situs web www.pajak.go.id.