Anggota IV BPK RI Isma Yatun mewakili BPK RI menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Provinsi NTB di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) (Selasa, 18/5). Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara sebagai bentuk apresiasi sekaligus sinergi yang telah berjalan selama ini di Provinsi NTB. Selain itu Forkopimda NTB dan para undangan turut hadir dalam acara ini.
Pada acara kali inii, Isma memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas kerja keras, kerja sama dan sinergi yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan Provinsi NTB tahun 2020 mengalami peningkatan kualitas dan telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan. Atas dasar itulah BPK RI memberikan Opini Wajar Tanapa Pengecualian (WTP) selama sepuluh kali berturut-turut.
- 29 views