
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu kembali menggelar kelas pajak yang membahas mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filling secara daring di Samarinda (Senin, 10/5).
"Meskipun terhalang pandemi Covid-19, KPP Pratama Samarinda Ulu tetap memaksimalkan Kelas Pajak online sebagai media penyuluhan perpajakan yang dapat dengan mudah diakses dan dapat menjangkau wajib pajak," ucap pegawai KPP Pratama Samarinda Ulu Ikhwan Latief yang menjadi narasumber.
Lebih lanjut, menurut narasumber layanan e-Filling menjadi solusi dalam penyampaian SPT Tahunan di kala pandemi saat ini. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Akan tetapi banyak wajib pajak KPP Pratama Samarinda Ulu yang masih merasa kesulitan dalam mengakses dan menggunakan menu e-Filling hingga berdampak pada semakin menurunnya kepatuhan pelaporan SPT di masa pandemi.
“Dengan diadakannya kelas pajak ini semoga semakin banyak wajib pajak yang terbantu dan memudahkan dalam pelaporan SPT. Meskipun tidak se-leluasa saat dilakukan penyuluhan secara tatap muka, kami berharap seluruh materi yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik,” tutup Ikhwan.
- 48 views