Di Bulan Ini Momentum Tepat Patuh Pajak

Oleh: Teddy Ferdian, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Belum lama ini umat Islam di seluruh penjuru dunia memperingati Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 H. Momen hari kemenangan ini menggambarkan kemenangan dari “peperangan” melawan hawa nafsu dengan berpuasa sebulan penuh selama bulan suci Ramadan. Selama bulan suci Ramadan, jiwa dan semangat peduli pada sesama pun ditanamkan kepada seluruh orang. Bukan hanya yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga melibatkan seluruh orang yang seolah berlomba-lomba berbuat baik selama bulan penuh berkah tersebut. Zakat, infak, sedekah, wakaf, sumbangan, dan berbagai bentuk kegiatan kepedulian lainnya dilaksanakan untuk meraih keberkahan Ramadan.
Yang menjadi tantangan besar adalah bagaimana kita bisa mempertahankan jiwa dan semangat peduli pada sesama tersebut di sebelas bulan berikutnya. Bulan kemenangan ini menjadi momentumnya. Di saat kita sedang dalam suka cita merayakan kemenangan di bulan ini, masih sanggupkah kita untuk tetap berbagi kepada mereka yang membutuhkan? Masih adakah kesadaran kita untuk memiliki rasa peduli kepada sesama? Masih tertanamkah dalam jiwa kita semangat untuk membantu dan menolong orang lain? Ini yang akan menjadi tantangan sesungguhnya.
Terlebih lagi di saat pandemi Covid-19 belum hilang dari bumi pertiwi ini. Banyak masyarakat dunia termasuk Indonesia yang pastinya terdampak negatif dengan adanya pandemi ini. Masalah ekonomi nasional dan masyarakat pun menjadi krusial karena berhubungan dengan kelangsungan hidup warga negara. Pemerintah pun telah menyiapkan langkah-langkah program pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi hal ini. Tentu tidak mudah dan pastinya memerlukan sinergi dari seluruh pihak. Pembuat kebijakan, penyusun regulasi, pelaksana kebijakan, sampai kepada pengawas dan evaluator perlu bekerja optimal untuk memastikan program yang dijalankan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berbicara tentang peduli sesama, selain kegiatan yang telah disebutkan sebelumnya, ada hal lain yang dapat dilakukan oleh segenap warga negara sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan bentuk cinta kepada tanah air. Melaksanakan kewajiban perpajakan secara tidak langsung merupakan bentuk dan wujud kepedulian warga negara kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemenuhan kewajiban perpajakan ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan negara Republik Indonesia sebagai perwujudan dari rasa cinta kepada tanah air.
Sudah banyak disampaikan dalam forum-forum ekonomi dan perpajakan bahwa kelangsungan negara ini sangat bergantung dari pemenuhan kewajiban pajak seluruh warga negara. Bagaimana tidak, lebih dari 80% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak. Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan di negeri ini. Dengan uang yang bersumber dari perpajakan, negeri ini dapat melakukan pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial, pemberian fasilitas kepada masyarakat, dan pemberian bantuan lainya yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi di masa pandemi ini, pemberian vaksin kepada masyarakat, pengobatan untuk masyarakat yang positif Covid-19, pembangunan fasilitas kesehatan, dan program pemulihan ekonomi nasional merupakan beberapa contoh kegiatan yang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Itu semua mayoritas bersumber dari penerimaan pajak.
Melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar merupakan cara yang dapat ditempuh oleh masyarakat dan wajib pajak untuk membuktikan bahwa segala kebaikan yang ditanamkan dan menjadi kebiasaan untuk dilakukan selama bulan suci Ramadan bukan hanya kebaikan sesaat. Namun, kebaikan tersebut lahir dari rasa cinta dan peduli kepada sesama dan juga negara.
Berdasarkan data dari Direktorat jenderal Pajak (DJP), sebanyak 12.481.644 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan telah disampaikan oleh wajib pajak sampai dengan tanggal 30 April 2021. Jumlah ini meningkat 13,3% atau lebih banyak 1.461.642 SPT jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan angka 11.020.002 SPT. Pelaporan SPT secara elektronik juga mencatatkan pertumbuhan 11,7% atau 1.244.789 SPT lebih banyak dari pelaporan SPT secara elektronik dalam periode yang sama tahun lalu yang ada di angka 10.647.649 SPT.
DJP sendiri menargetkan pelaporan SPT Tahunan PPh bisa mencapai 80% dari jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan PPh atau sekitar 15,2 juta SPT Tahunan PPh. Ini berarti masih terdapat peluang dan potensi peningkatan angka kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh dapat segera melaporkannya. Untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak, DJP telah menyiapkan aplikasi pendukung untuk memungkinkan pelaporan secara elektronik melalui e-Filing. Dengan melaporkan SPT melalui e-Filing, wajib pajak dapat melaporkan SPT tanpa harus mendatangi kantor pajak. Pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dari rumah, kantor, ataupun tempat lainnya di sela-sela kesibukan wajib pajak. Wajib pajak bahkan bisa menggunakan gawai masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunan PPh.
Penting untuk diingat bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh yang dilakukan oleh wajib pajak tidak hanya menunjukkan kepatuhan perpajakan wajib pajak. Namun, pelaporan SPT Tahunan PPh juga merupakan bentuk kepedulian kepada sesama dan kecintaan kepada tanah air. Dengan menjalankan kewajiban pajak, salah satunya pelaporan SPT Tahunan PPh, wajib pajak telah turut andil memberikan kontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional dalam menangani pandemi Covid-19. Secara tidak langsung, wajib pajak juga turut membantu masyarakat lain yang terdampak pandemi ini melalui pemberian bantuan dari pemerintah sebagai pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Pada akhirnya, kesadaran pajak dapat tumbuh dalam diri wajib pajak sebagai wujud rasa peduli kepada sesama dan ekspresi cinta kepada ibu pertiwi. Bulan kemenangan ini dapat dijadikan momentum untuk itu. Peningkatan kepatuhan pajak akan menjadi kado terindah bagi tanah air tercinta dalam memberikan kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui program-program yang dilaksanakan. Hal penting terkait ini adalah bahwa pelaksanaannya tetap perlu pengawasan agar program-program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan, bantuan dapat diberikan tepat sasaran, program yang dilaksanakan dapat mendukung kelangsungan usaha masyarakat, khususnya untuk mereka yang menjalankan usaha kecil dan menengah. Doa kita bersama agar pandemi ini segera berakhir sehingga ekonomi nasional dapat kembali tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
- 116 views