Magelang, 5 April 2021 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyampaikan bahwa angka kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 sampai dengan tanggal 3 Mei 2021 mencapai 88,22%.
Sebanyak 674.069 SPT telah dilaporkan dari target sebesar 764.038 SPT. Jumlah SPT yang dilaporkan tersebut terdiri dari 42.490 SPT Tahunan PPh Badan, 62.453 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Non Karyawan dan 569.126 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan.
“Tanggal 30 April 2021 merupakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020. Terima kasih kepada para Wajib Pajak Badan yang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Kepatuhan penyampaian SPT merupakan poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo.
Lebih lanjut, Slamet Sutantyo menyatakan bahwa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melaporkannya. Meskipun demikian, atas keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Ia optimis, capaian kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 akan tercapai sebelum akhir tahun 2020.
Di wilayah eks Karesidenan Kedu, capaian kepatuhan SPT Tahunan tertinggi diraih oleh KPP Pratama Magelang yang berhasil mengadministrasikan 59.344 SPT dari target sebesar 61.492 SPT atau mencapai persentase 96,51%.
No.
Nama KPP
SPT BADAN
SPT OP 1770
SPT OP 1770 S
SPT OP 1770 SS
TOTAL SPT
TARGET
REALISASI
1
525-PRATAMA KLATEN
2.987
4.427
29.653
22.298
59.365
50.245
118,15%
2
524-PRATAMA MAGELANG
3.550
5.169
26.674
23.951
59.344
61.492
96,51%
3
521-PRATAMA PURWOKERTO
4.324
4.985
32.100
17.270
58.679
60.858
96,42%
4
522-PRATAMA CILACAP
4.126
5.512
28.109
29.138
66.885
72.482
92,28%
5
529-PRATAMA PURBALINGGA
4.001
4.539
21.245
18.939
48.724
53.011
91,91%
6
527-PRATAMA BOYOLALI
2.493
5.076
16.286
20.324
44.179
48.952
90,25%
7
528-PRATAMA KARANGANYAR
4.087
6.874
33.444
24.562
68.967
78.378
87,99%
8
532-PRATAMA SUKOHARJO
5.317
6.522
34.223
30.170
76.232
88.521
86,12%
9
526-PRATAMA SURAKARTA
3.460
7.938
19.686
18.248
49.332
57.779
85,38%
10
531-PRATAMA PURWOREJO
1.802
2.844
18.558
13.395
36.599
44.104
82,98%
11
523-PRATAMA KEBUMEN
2.983
3.458
23.672
22.420
52.533
65.435
80,28%
12
533-PRATAMA TEMANGGUNG
3.360
5.109
18.169
26.592
53.230
82.781
64,30%
Total
42.490
62.453
301.819
267.307
674.069
764.038
88,22%
Tabel SEQ Tabel \* ARABIC 1 Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 per 3 Mei 2021
Kepala KPP Pratama Magelang Sugiyarto optimis sisa target kepatuhan SPT Tahunan dapat segera dicapai.
“KPP Pratama Magelang sudah secara masif melakukan imbauan pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak salah satunya dengan mengirimkan WhatsApp Blast kepada 54.886 wajib pajak terdaftar. Selain itu kami juga telah menyelenggarakan sosialisasi baik secara daring maupun luring kepada berbagai pihak antara lain Himpaudi, Anggota KODIM 0705 Magelang, Anggota Rindam IV Diponegoro,” ungkap Sugiyarto.
Secara nasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.481.644 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2021. Pelaporan ini terdiri dari 872.995 SPT Badan dan 11.608.649 SPT Orang Pribadi. Sebanyak 11.892.462 SPT atau 95,3% dari total SPT dilaporkan secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT.
Jumlah pelaporan SPT tahun ini meningkat 13,3% atau 1.461.642 SPT jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT tahun sebelumnya pada tanggal yang sama sebanyak 11.020.002 SPT. Pelaporan SPT secara elektronik juga tumbuh sebesar 11,7% atau 1.244.789 SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 10.647.673 SPT.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menambahkan, capaian penerimaan Kanwil DJP Jateng II hingga 4 Mei 2021 berada di persentase 25,44% dari target penerimaan. Sebanyak 3,164 triliun rupiah baru berhasil dikumpulkan dari target sebesar 12,439 triliun. Ia terus mengimbau kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program vaksin Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui peraturan dan informasi terbaru tentang perpajakan, masyarakat dapat mengakses laman www.pajak.go.id.

- 136 views