Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mendatangi wajib pajak strategis (Kamis, 22/4). Kunjungan ke wajib pajak strategis ini diadakan ke tiga wilayah yang terletak di Kabupaten Luwu Timur yaitu Kecamatan Nuha, Tomoni, dan Malili.
Kegiatan visit ini ditujukan untuk memberi pelayanan sehubungan dengan pelaporan SPT Tahunan Badan. Kedatangan pegawai KP2KP Malili ke wajib pajak stategis ini juga guna mendapatkan informasi kendala yang wajib pajak alami terkait pelaporan SPT Tahunan, mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan semakin dekat yaitu 30 April 2021.
- 24 views