“Sekarang pelaporan SPT Tahunan diarahkan secara daring sehingga tidak ada lagi penggunaan kertas. Bayangkan ada berapa ribu wajib pajak yang menggunakan kertas saat pelaporan SPT Tahunan. Kami berharap kepada bapak dan ibu jika memang bisa, semua menggunakan e-Form untuk melaporkan SPT Tahunan Badannya,” tutur Ihsan saat menjadi narasumber kelas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir, Samarinda (Selasa, 27/4).
Muhammad Ihsan Ahmad yang karib dipanggil Ihsan merupakan fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Samarinda Ilir. Pada kelas pajak yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings ini, 19 wajib badan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Samarinda Ilir.
Ihsan menyampaikan bahwa tujuan kelas pajak agar para peserta memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
- 32 views