
Menjelang akhir penyampaian Laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2020, Kanwil DJP Jakarta Utara selenggarakan kegiatan Isi SPT Bareng secara daring di Jakarta (Senin, 28/4). Sebanyak 130 perserta yang bergabung dalam webinar tersebut, acara dibuka oleh Kepala Bidang Pendaftaraan Eksetensifikasi dan Penilaian Imam Nashirudin. Kegiatan dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Agar panduan mengisi SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2020 lebih fokus, wajib pajak yang diundang untuk bergabung dalam webinar tersebut adalah wajib pajak Badan UMKM yang menggunakan e-Form untuk pelaporan SPT Tahunannya. Narasumber yang hadir merupakan Tenaga Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara yaitu, Roberto Ritonga, Novi Trinugroho Hastuti dan Arif Muhammad Najib. Harapan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memudahkan dan membantu wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunannya. “Semoga dengan kegiatan ini, wajib pajak mendapatkan pencerahan dalam pengisian SPT Tahunannya dan segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan 2020 sebelum jatuh tempo penyampaian,” harap Roberto.
Panduan disampaikan secara sistematis, diawali dengan wajib pajak harus memastikan kelengkapan berkas-berkas yang perlu disiapkan sebelum memulai pengisian SPT Tahunan PPh Badan melalui laman djponline.pajak.go.id hingga urutan pengisian kolom-kolom pada e-Form. Setelah panduan pengisian SPT selesai, dibuka kesempatan tanya jawab untuk wajib pajak yang masih mengalami kendala ataupun kebingungan terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya. Pertanyaan disampaikan secara langsung melalui video atau melalui kolom chat dijawab dengan jelas oleh para narasumber. Webinar Isi SPT Bareng ditutup dengan harapan agar wajib pajak bisa dengan mudah menyampaikan kewajiban perpajakannya yaitu menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dengan benar, jelas, lengkap, dan tepat waktu.
- 30 views