Bupati Barito Utara Nadalsyah menandatangai perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara (Rabu, 21/4).

Kabupaten Barito Utara ikut ambil bagian dalam penandatangan PKS ini bersama dengan 85 Pemerintah Daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III dilaksanakan di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta secara langsung dan di tempat masing-masing secara virtual.

Melalui pelaksanaan penandatanganan PKS ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar masing-masing instansi terkait pertukaran data, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak bersama dan mengoptimalkan upaya dalam penghimpunan penerimaan negara maupun daerah.