Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Bussiness Development Services (BDS) secara daring di Ruang Konferensi Gedung Pulomas Office Lantai 9, Kota Jakarta Timur (Jumat, 16/4).
Kegiatan BDS yang bertema "Aspek Hukum UMKM Badan” ini dihadiri oleh 80 Wajib Pajak UMKM Badan dan Account Representative dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jakarta Timur. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Widi Widodo juga hadir dalam kegiatan ini.
Materi pertama tentang Aspek Hukum UMKM Badan disampaikan oleh Dosen PKN STAN Yadhy Cahyady dan materi tentang pelaporan SPT Tahunan UMKM Badan disampaikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur.
Kegiatan BDS ini dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor. “Dengan dilaksanakannya kegiatan Edukasi Business Development Services ini diharapkan para Wajib Pajak UMKM Badan di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur mendapatkan pencerahan terkait Aspek Hukum serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan UMKM, dan semoga dengan kegiatan ini dapat membantu menjawab pertanyaan dan aspriasi para Wajib Pajak UMKM Badan di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur,” jelas Neil dalam sambutannya.
Setelah penyampaian materi, MC membuka sesi diskusi untuk wajib pajak yang ingin menyampaikan pertanyaan atau tanggapan atas materi yang telah diberikan narasumber. Dalam kegiatan ini, wajib pajak diberikan postest, pretest, dan kuesioner sebagai bentuk partisipasi peserta, juga sebagai sarana penyampaian saran dan masukan untuk Kanwil DJP Jakata Timur.
- 28 views