Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menggelar kelas pajak daring tentang Pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Mamuju Utara (Rabu, 24/3).
Kelas pajak yang sudah dimulai sejak awal Maret 2021 ini diadakan setiap hari kerja. Narasumber kelas pajak adalah pegawai KP2KP Pasangkayu yang bekerja secara Work from Home (WFH).
Untuk mengikuti kelas pajak daring melalui aplikasi Zoom Meeting, wajib pajak perlu mendaftar pada tautan yang dibagikan melalui media sosial dan papan pengumuman KP2KP Pasangkayu.
Kepala KP2KP Pasangkayu Adi Nindartoputro Aji menyampaikan bahwa kelas pajak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta tidak perlu datang ke kantor pajak agar terhindar dari kerumunan.
“Bukan tidak mungkin kelas pajak daring ini akan terus dilanjutkan meskipun sudah lewat jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” tutupnya.
- 26 views