Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat memenuhi undangan dari Dinas Pariwista Provinsi Banten untuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Perpajakan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pariwisata  Provinsi Banten, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang (Selasa, 16/3).

Peserta sosialisasi adalah bendahara dan pegawai di lingkungan Dinas Pariwista Provinsi Banten. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan materi tentang kewajiban bendahara oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Elias Lukas Malona.

Materi lainnya adalah langkah-langkah lapor SPT melalui e-Filling dengan narasumber AR KPP Pratama Serang Barat Dwiky Dhamara. Terlebih lagi, peserta sosialisai juga diberikan fasilitas untuk bisa mengecek EFIN-nya.

Setelah dijelaskan terkait semua hal tentang pelaporan SPT Tahunan bagi ASN, salah satu peserta berkata, “Waah, kaya lapor LHKPN ya,” ujar salah satu ASN di lingkungan Dinas Pariwisata Banten Rohaendi yang telah berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan dalam acara tersebut.