Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menggelar edukasi perpajakan terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing (Kamis, 18/3). Kegiatan yang diadakan di kantor PT Benuanta Kaltara di Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor itu dihadiri oleh enam belas orang karyawan perusahaan tersebut.

Pemaparan materi disampaikan oleh pegawai KP2KP Tanjung Selor Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin selaku narasumber. Di akhir pemaparan materi, Erlanda Anggriawan menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Semoga bapak dan ibu sekalian setelah selesai kegiatan ini dapat menjalankan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan di tahun berikutnya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pajak sehingga dapat memudahkan bapak dan ibu semua di sini," tutur Erlanda.   

Di penghujung kegiatan, pihak KP2KP Tanjung Selor melakukan penyerahan suvenir kemudian berfoto bersama dengan para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut.