Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara menyelenggarakan kelas pajak secara daring (online) dengan tema Pelaporan SPT Tahunan 1771 bagi Wajib Pajak Badan UMKM di Banjarnegara (Selasa, 27/4). Kelas pajak online ini diselenggarakan dari ruang rapat KP2KP Banjarnegara berlansung sejak  tanggal 13 s.d 27 April 2021.

Sebelum dilaksanakan kelas pajak online, tim penyuluh KP2KP Banjarnegara terlebih dahulu menghubungi Wajib Pajak Badan UMKM melalui Whatsapp blast dan melakukan pengisian Google forms bagi wajib pajak yang akan mendaftar kelas pajak.

Pada kelas pajak sesi terakhir diikuti oleh sekitar 60 wajib pajak badan di Kabupaten Banjarnegara. Tim penyuluh KP2KP Banjarnegara menjelaskan alur dan tata cara Pelaporan SPT Tahunan Badan baik secara manual maupun online melalui e-Form. Setelah disampaikan materi pelaporan SPT Tahunan diberikan sesi tanya jawab kepada para peserta kelas pajak secara daring.

Para peserta menyampaikan beberapa kendala yang sering dihadapi dalam proses Pelaporan SPT Tahunan seperti kendala lupa password djponline, lupa EFIN, pengisian formulir secara daring (online) dan ada beberapa Wajib Pajak Baru yang belum mengetahui proses Pelaporan SPT Tahunan.

Kelas pajak secara daring menjadi solusi efektif pada masa pandemi seperti saat ini karena dapat meminimalisasi tatap muka dengan wajib pajak tetapi informasi perpajakan tetap dapat tersampaikan dengan baik. Kendala jaringan menjadi kendala utama dalam proses penyampaian materi tetapi dapat teratasi dengan baik oleh tim penyuluh.

Dengan dilaksanakannya kelas pajak secara daring, KP2KP Banjarnegara berharap dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan UMKM di Kabupaten Banjarnegara dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.