Sudahkah Anda melaporkan SPT Tahunan Anda?
Mengingat salah satu kewajiban bagi pemilik NPWP adalah melakukan Pelaporan SPT Tahunan, maka KPP Pratama Karanganyar kembali mengadakan Kelas Pajak Online bagi Wajib Pajak Badan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunannya. Pada kelas ini kita akan bersama-sama mempelajari bagaimana cara mengisi dan melaporkan SPT Tahunan secara online.
Segera daftarkan diri Anda, pada tautan berikut https://tinyurl.com/kelaspajakapril
Unit Kerja
KPP Pratama Karanganyar
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Lokasi
Online menggunakan Whatsapp dan Zoom Meeting
Tanggal Pelaksanaan
-
Jam
09.00 - 12.00 WIB
- 6 views