Seluruh pegawai Kanwil DJP Banten mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diadakan di ruang Aula Kantor Wilayah Direktorat Jendera Perbendaharaan Banten, Kota Serang (Kamis, 1/4). 

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini juga melibatkan seluruh pegawai Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten dengan kerja sama dari pegawai Dinas Kesehatan Kota Serang. Hal ini dilakukan sebab pegawai Kanwil DJP Banten dan pegawai Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten termasuk dalam kategori pekerja publik yang merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga memiliki resiko tinggi rentan terpapar.

Seluruh pegawai Kanwil DJP Banten mendapat vaksinasi tahap kedua berselang 14 hari sejak pemberian vaksinasi tahap pertama yang diselenggarakan tanggal 18 Maret 2021.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pendaftaran peserta dan pengecekan data administrasi yang telah terintegrasi dengan sistem Dispendukcapil dan pemeriksaan suhu tubuh serta tekanan darah oleh petugas. Kemudian dilanjutkan dengan screening riwayat kesehatan oleh tenaga medis. Semua yang lolos pada tahap screening pun memperoleh penyuntikan vaksin Covid-19. Setelah divaksin, peserta vaksinasi harus melalui tahap observasi untuk melihat jika timbul efek samping pasca vaksinasi.