
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali membuka kelas pajak di Samarinda (Jumat, 26/3). Dari ruang rapat lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan maupun Wajib Pajak UMKM yang masih menghadapi kendala saat melakukan pengisian SPT elektronik atau yang biasa dikenal dengan e-Filing
Kelas pajak dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dipandu oleh beberapa pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir. Peserta Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang datang telah membawa bukti potong 1721-A1 bagi Wajib Pajak Pegawai Swasta dan bukti potong 1721-A2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI. Selain itu, mereka juga membawa gawai dengan sambungan ke internet, sehingga proses pengisian SPT dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat. Bagi wajib pajak yang EFIN (Electronic Filing Identification Number) nya hilang atau tidak dibawa, pegawai KPP mencetakkannya.
Sarana yang disediakan oleh KPP Pratama Samarinda Ilir berupa beberapa komputer.
Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap agar pelayanan kepada wajib pajak tetap dapat berjalan optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, supaya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya juga dapat terus meningkat.
- 45 views