Tim penyuluh perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying mengadakan asistensi pengisian SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing pada anggota Polri (Rabu, 17/3). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang aula Markas Polres Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jalan Merdeka Nomor 18-21, Kota Bandung.
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung ini diikuti oleh sebelas anggota Polri.
Pada kegiatan ini, tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Bandung Cibeunying yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Wahyudi, Account Representative Sony Romadoni, Ridwan Frediawan dan Amin menyampaikan pemaparan sekaligus memberikan asistensi tata cara pengisian SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.
Yade beserta seluruh jajarannya pada kesempatan tersebut pun telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan secara serempak melalui e-Filing.
Yade menyampaikan bahwa saat ini wajib pajak telah dimudahkan dengan adanya pelaporan secara daring. “Prosesnya sangat mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja tidak harus ke kantor pajak,” ujarnya. "Seperti yang kita ketahui, saat ini DJP telah menyediakan saluran khusus pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui www.pajak.go.id. Wajib Pajak cukup diharuskan memiliki akun di DJPOnline untuk dapat melapor SPT Tahunan secara online,'' lanjut Yade.
Yade juga mengimbau seluruh anggota Polri untuk segera melaporkan SPT Tahunan. “ Saya mengajak seluruh anggota Polri khususnya di jajaran Polrestabes Bandung untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021,” pungkas Yade.
- 37 views