Para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap I di Aula KPP Pratama Sumedang Jalan Kolonel Ahmad Syam Nomor 69A Jatinangor, Sumedang (Senin, 29/3).

Kegiatan yang bertujuan menyukseskan program pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman virus Covid-19 ini terselenggara atas kerja sama KPP Pratama Sumedang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang melalui Unit Pelaksana Teksnis Daerah (UPTD) Puskemas Cisempur.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB ini terdiri dari empat tahapan, pertama administrasi, para pegawai mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas UPTD Puskesmas Cisempur. Kedua screening, petugas UPTD Puskesmas Cisempur melakukan pemeriksaan subu tubuh dan tekanan darah serta melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid).

Tahap selanjutnya penyuntikan vaksin, para pegawai yang telah dinyatakan boleh mendapat vaksin oleh petugas screening kemudian dilakukan penyuntikan vaksin. Dan tahap terakhir pencatatan, para pegawai yang telah mendapat vaksin menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan para pegawai penerima vaksin mendapat kartu vaksinasi Covid-19.

Dari total 117 pegawai, 26 orang tidak mendapat vaksinasi karena 18 orang termasuk golongan yang tidak boleh divaksin, yaitu ibu hamil, penyintas yang kurang dari tiga bulan, pegawai yang terkonfimasi positif Covid-19, dan pegawai yang telah divaksinasi tahap I di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang serta delapan orang tidak lolos screening yang dilakukan oleh petugas UPTD Puskesmas Cisempur karena tensi darah dan penyakit bawaan. (FSF)