
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan Kelas Pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 melalui e-Form (Selasa, 30/3). Kegiatan yang diadakan di ruang aula Rumah Kreatif BUMN Telkom Kabupaten Sidenreng Rappang ini ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha.
Para peserta kelas pajak yang juga merupakan pelaku UMKM mitra Rumah BUMN Telkom tersebut nampak antusias mengikuti kelas pajak. Tak hanya sekedar menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan, pada kelas pajak yang dipandu langsung oleh tim penyuluh perpajakan KP2KP Sidrap ini, para peserta pun dapat berkonsultasi secara langsung dan memperoleh informasi mengenai pengetahuan terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala KP2KP Sidrap Moh. Ali Imron berharap usai pelaksanaan kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perpajakan serta dapat menjalan kewajiban perpajakannya secara mandiri di masa mendatang.
''Tingginya antusiasme wajib pajak pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya masih kurang sebanding dengan pengetahuan dalam menjalankan kewajiban tersebut, hal ini yang menjadi dasar diadakannya kegiatan seperti ini, agar dapat membimbing dan mendorong kemampuan wajib pajak. Agar ke depannya dapat mandiri dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya mulai dari penghitungan, penyetoran, hingga pelaporan SPT Tahunan,'' ucap Kepala KP2KP Sidrap Moh. Ali Imron menjelaskan.
- 28 views