Sehubungan dengan masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2020 yang akan berakhir pada 30 April 2021 nanti, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga akan mengadakan Kelas Pajak secara daring melaui aplikasi Zoom Meeting, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 14 April 2021
Waktu: Pukul 10.00-12.00 WIB
Tempat : Daring melalui Aplikasi Zoom
Syarat dan Ketentuan Kelas Pajak:
1. Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga
2. Peserta sudah bisa masuk pada akun DJP Online badannya
3. Peserta sudah menyiapkan:
- Laporan Neraca Keuangan dan Laporan Laba Rugi
- KTP dan NPWP direksi yang tercantum pada akta pendirian/perubahan
- Rekapitulasi Omset untuk UMKM
- Data pemegang saham sesuai akta pendirian/perubahan
- 23 views